Thursday, October 18, 2018

√ Pengumuman Seleksi Calon Pelatih Kurikulum 2013


Panitia Seleksi (Pansel) Kurikulum 2013 Kemendikbud mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi sebagai Instruktur Kurikulum 2013.

Tugas dan fungsi Instruktur Kurikulum 2013 selengkapnya sanggup dilihat pada laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/kurikulum2013
  1. PERSYARATAN
    1. Persyaratan Umum
      1. Warga Negara Republik Indonesia baik PNS dan non-PNS
      2. Sehat raga dan jiwa
      3. Bersedia mengikuti training instruktur
      4. Bersedia menjadi pelatih yang ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia
      5. Bersedia melatih guru target selama selama 4 hari per angkatan dalam kala waktu tamat Maret s.d. Juli 2016
    2. Persyaratan Khusus
      1. Tim pengembang kurikulum terdiri diri:
        1. Penulis KI, KD, Silabus, dan pedoman tematik/mapel
        2. Penulis pedoman penilaian
        3. Penulis buku teks tematik/pelajaran; atau
      2. Praktisi Pendidikan terdiri dari:
        1. Guru
        2. Kepala sekolah
        3. Pengawas
        4. Pegiat pendidikan; atau
      3. Akademisi terdiri dari:
        1. Dosen LPTK
        2. Widyaiswara P4TK
        3. Widyaiswara LPMP; atau
      4. Pemangku pendidikan terdiri dari:
        1. Direktorat pembinaan persekolahan
        2. Pusat Kurikulum dan Perbukuan
        3. Pusat Penilaian Pendidikan
        4. Dinas pendidikan
        5. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan

  2. TATA CARA PENDAFTARAN
    1. Pendaftaran online untuk calon Instruktur Nasional mulai 1 s.d. 11 Maret 2016
    2. Pendaftaran online untuk calon Instruktur Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai 1 s.d. 19 Maret 2016
    3. Mekanisme pendaftaran sebagai berikut:
      1. Pelamar wajib mempunyai alamat surat elektronik (email) yang aktif
      2. Pelamar melaksanakan pendaftaran/registrasi secara online meliputi:
        1. Mengisi formulir pendaftaran (klik disini)
        2. Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan gosip yang disampaikan yaitu benar
        3. Mencetak Formulir Pendaftaran; dan
        4. Mencetak lembar Alamat Pengiriman Dokumen.

Demikian Semoga Bermanfaat. 

Sumber http://www.pgrionline.com