Monday, November 5, 2018

Bagaimana Eksekusi Mati Berdasarkan Pandangan Islam


Bagaimana Hukuman Mati Menurut Pandangan Islam Bagaimana Hukuman Mati Menurut Pandangan Islam
- Hukuman mati dalam islam. Ada banyak sekali hal mengenai hukuman mati berdasarkan Islam yang harus dipahami, lantaran ini berarti ialah kita bicara soal syariat. Contohnya yang terdapat pada kaidah dalam permintaan fiqh Jalb al Manafi’ wa-Dar al Mafasiid, kita sanggup mengambil positifnya namun meninggalkan yang mudharat ataupun yang tidak berguna. Dapat diketahui bahwa syariat Islam memiliki tujuan untuk membangun kemaslahatan hamba. Jadi, perspektif Islam mengenai sanksi mati harus patut untuk dimengerti.

Nah bagaimanakah sanksi mati dalam pandangan agama islam? apakah orang yang dieksekusi mati masuk surga?


Hukuman Mati Menurut Islam

Bagaimana hukuman mati berdasarkan pandangan islam?. Ada banyak sekali hal mengenai kemaslahatan yang harus dilihat lantaran hal ini merupakan hal primer & bahkan menjadi tanggung jawab bersama. Al-kulliyatul khamsa ialah yang kita kenal dari maksud al-Mashlahat al-Daruriyyat:

  1. Penghormatan atas nyawa ataupun jiwa insan ataupun Hifzd al Nafs.
  2. Penghargaan & penghormatan atas setiap orang beragama ataupun Hifzd al-Dien.
Hukuman mati dalam Islam terbukti ada & dilegalkan, namun sanksi mati bukanlah sesuatu yang gampang untuk dijatuhkan, misalnya yang difirmankan oleh Allah SWT dalam QS. Al-Isra’:33 bahwa kita dihentikan membunuh jiwa yang Allah haramkan, pastikan bahwa alasan yang digunakan tersebut benar. Barangsiapa dibunuh dengan zalim, ada kekuasaan yang diberikan oleh Allah terhadap pakar warisnya. Tetapi, sang pakar waris jangan sampai melampaui batas ketika membunuh dengan melaksanakan pembunuhan kejam.


  • Dalam QS. Al-An’am: 151 juga disebutkan bahwa kita dihentikan membunuh yang Allah haramkan namun biarlah dengan alasan yang cocok; ini merupakan perintah & haruslah dipahami.
  • Dalam QS. Al-Maidah: 32 Allah juga berfirman mengenai sanksi mati paling mengerikan berdasarkan Islam yang bergotong-royong bahwa barangsiapa membunuh seorang insan bukan dikarenakan orang tersebut sudah merusak bumi ataupun orang tersebut sudah membunuh orang lain, maka seolah-olah dia telah membunuh semua manusia.
  • Hadits perihal sanksi mati dalam HR. Bukhari Muslim, Nabi SAW bersabda bahwa harta benda & nyawa kita tersebut bergotong-royong suci untuk sesama sampai kita menemui Tuhan di hari kebangkitan & kejahatan pertama yang bakal diberi sanksi oleh Allah di hari perhitungan ialah hilangnya nyawa yang tidak sah.

Pembatasan Hukuman Mati dalam islam

Ada pembatasan dalam arti sanksi mati di Islam, yaitu aturan tradisional Islam yang niscaya terkait dengan HAM. Ingatlah Ayat yang menyebutkan bahwa Allah tidak memperbolehkan kita membunuh jiwa yang Allah haramkan, melainkan dengan alasan yang benar. Imam Abu Hanifah serta para muridnya pernah memberi klarifikasi mengenai pelanggar Muslim yang sanggup kena sanksi atas pembunuhan non-Muslim walau banyak sekali mazhab memberi kode sanksi mati bagi pembunuh muslim atas non-muslim tersebut tidak berlaku.

Bisa disimpulkan bahwa penghilangan nyawa insan tersebut sepenuhnya menjadi hak Allah SWT & hal ini utama hukumnya. Ayat dalam QS. Al-Baqarah: 178 berbunyi bahwa orang-orang beriman wajib meng-qishash atas pembunuhan di mana wanita membayar perempuan, budak membayar budak, & nyawa merdeka membayar nyawa, & jika memberi maaf, Allah ingin kita melaksanakan dengan cara paling baik lantaran memberi maaf tersebut sama dengan bentuk rahmat & kasih sayang-Nya. 

Itulah artikel hukuman mati berdasarkan islam. Sebenarnya pelaksanaan sanksi mati berdasarkan islam itu dihentikan dilakukan, lantaran setiap nyawa itu sangat berharga di mata Allah SWT. Semoga bermanfaat


Sumber http://www.faktakah.com