Sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Yogya akan menerapkan sistem satuan kredit semester (SKS). Layaknya kuliah, sekolah tersebut memungkinkan siswa yang berprestasi akan sanggup menuntaskan pembelajaran lebih cepat. Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana menjelaskan, ada tujuh Sekolah Menengah Pertama yang akan menerapkan sistem SKS tersebut.
Tujuh sekolah ini diantaranya ialah Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah 3 Yogya, SMPN 2, SMPN 5, SMPN 16, SMPN 8, SMPN 7, dan SMPN 1. “Sistem SKS ini akan diterapkan pada tahun pemikiran baru, namun beberapa sekolah di luar DIY sudah ada yang menerapkan,” jelasnya, Rabu (28/6/2017).
Aturan terkait dengan penerapan sistem SKS ini mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 158 Tahun 2014.
Adapun sejumlah persyaratan teknis untuk sekolah yang menerapkan sistem tersebut di antaranya jumlah ruang berguru harus lebih banyak dari rombongan berguru (rombel), jumlah guru memadai, serta setiap ruangan mulai dari laboratorium hingga musala yang sanggup dimanfaatkan untuk pembelajaran.
Banyaknya ruang berguru itu, kata dia, untuk persiapan moving class. Moving class ini dilaksanakan semoga potensi penerima didik sanggup benar-benar terasah. Sementara, untuk kurikulum pendidikan maupun muatan lokal yang diajarkan tidak ada perubahan. Dia menyebutkan, bagi sekolah yang hendak menerapkan sistem SKS tersebut, harus menciptakan analisa dan memaparkan ke Dinas Pendidikan.
Pihaknya juga akan melaksanakan pengujian sebelum menyatakan sekolah tersebut dinyatakan layak menerapkan sistem SKS.
Jika sudah dinyatakan sanggup memakai sistem ini, sekolah yang lolos akan melaksanakan sistem SKS sedikit demi sedikit mulai dari kelas tujuh dulu pada tahun pertama. Dari penghitungan, ada 240 SKS untuk menuntaskan jenjang pendidikan SMP. “Dalam kondisi normal total SKS tersebut sanggup diselesaikan dalam enam hingga delapan semester. Namun bila hingga delapan semester belum selesai, maka ada kemungkinkan dikenai drop out (DO) layaknya dalam sistem perkuliahan,” ulasnya.
Lebih Cepat Meskipun ada sistem DO, namun, bagi siswa berprestasi akan memungkinkan untuk menuntaskan pembelajaran secara lebih cepat. Sebaliknya, bagi siswa yang kurang optimal maka pembelajarannya akan lebih lambat.
Menurut Edy, total 240 SKS ini sanggup jadi hanya diselesaikan empat semester atau dua tahun, bahkan juga memungkinkan hingga empat tahun. Tetapi, tidak ada yang tinggal kelas. Hanya nantinya, ada sejumlah siswa yang mengalami kelebihan SKS.
Sumber http://www.pgrionline.com