Jum'at, 8 Maret 2019
dilansir dari Faktakini.com, Jakarta - Ketum Front Santri Indonesia (FSI) Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas balasannya menanggapi ucapan kontroversial dan ngawur Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj, bahwa Rasulullah SAW Tidak pernah mengucap kata Kafir di madidah atau Piagam Madinah,
Usai menghadiri sebuah program di Lebak, Banten, Kamis (7/3/2019) malam, ketika diwawancarai oleh sejumlah wartawan menantu Imam Besar umat Islam Habib Rizieq Shihab itu membantah keras pernyataan Said Agil dan meminta Said Agil berhenti bikin hoax dan membohongi umat Islam.
Dengan tegas Habib Hanif menyatakan, "Saya ingatkan, bapak Kyai Said Agil Siradz jangan bikin hoax! Statementnya yang menyampaikan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah mengucapkan kata kafir di Madinah itu yaitu bohong, dusta, palsu!. Kenapa saya menyatakan demikian, alasannya yaitu jelas-jelas di Piagam Madinah Rasulullah SAW menyatakan
١٤. ولا يقتل مؤمن مؤمنا فى كافر ولا ينصر كافرا على مؤمن.
Artinya: Pasal 14 Seorang mukmin dilarang membunuh orang beriman lainnya karena membunuh orang kafir. Tidak boleh pula orang beriman membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman."
.
selanjutnya Habib Hanif melanjutkan, "Jadi Rasulullah terang nyebut kok kata kafir di Piagam Madinah. Kaprikornus saya ingatkan Kyai Said Agil, bertobatlah kepada Allah, jangan bikin hoax! Rasulullah SAW mengucapkan kata kafir kok di Madinah kok dibilang gak pernah, itu gres di Piagam Madinah belum di yang lain-lainnya."
Lalu Habib Hanif menasihati Said Agil Siradz, "Tolong ngaji lagi, ngaji lagi sama Ulama yang istiqomah, jangan hingga terulang menyerupai itu, jangan bikin hoax, jangan bohongi umat Islam!", tegas beliau.
Video pernyataan Habib Hanif itu silahkan lihat di:
Said Aqil Sirdz dengan Habib Hanif Alathos, Lc. Soal pernyataan Nabi Muhammad SAW tidak sebut Kafir ketika di Madinah, ini jawaban cerdas Habib Hanif Alathos, Lc.
https://youtu.be/eJ92boim9Ig
Baca Juga :
- Pendapat UAS dan Ustad Adi Hidayat mengenai Pelarangan penyebutan Kafir.
- Tokoh Agama Selain Muslim Malah Bangga Disebut Kafir. ini Buktinya..
- Sebutan Kafir atau sebutan Non Muslim mana yang lebih baik ?
Sebelumnya, Said Agil Siradz memberi alasan bahwa pembatalan penyebutan 'kafir' kepada warga negara Indonesia non-muslim, yang diputuskan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, merujuk pada sejarah Nabi Muhammad ketika hijrah ke Kota Madinah.
"Dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara bangsa tidak dikenal istilah kafir. Maka setiap warga negara mempunyai kedudukan dan hak yang sama di mata konstitusi," kata Said Aqil dalam sambutan di program penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat, 1 Maret 2019.
Said Aqil mengklaim istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad masih berada di Kota Makkah dan belum pindah ke Madinah. Saat itu label 'kafir' ditujukan untuk menyebut orang-orang yang menyembah berhala dan tidak mempunyai kitab suci dan agama yang benar. "Tapi sehabis Nabi Muhammad hijrah ke kota Madinah tidak ada istilah kafir untuk warga Madinah."
Demikian pernyataan Said Agil Siradz yang ternyata hanyalah hoax belaka dan telah dibantah oleh Habib Hanif Alatas. tapi aturan itu sudah di berlakuka oleh pemerintah RI dan akan menindak siapa saja yang memakai kata kafir " saya akan Tabok Mereka yang bilang kafir" ucapan itu pernah keluar dari salah satu abdnegara Hukum negara. ucapan itu semata tidak akan terucap jikalau mereka aparatur aturan tidak mempunyai dasar aturan yang disahkan Pemrintah. apakah Hukum juga akan Runcing pada Umat muslim yang bersebrangan dengan Penguasa ketika ini. Naudzubillah.
tidak ada sangkut paut dengan Perebutan kekuasaan disini, hanya Karena gugahan Iman dan keyakinan yang menimbulkan Tulisan ini muncul. ( Admin )
Baca Juga
Sumber http://www.sagalarupawae.com