Monday, August 21, 2017

√ Pekerja Anak Di Indonesia Memprihatinkan

Potret Pekerja Anak, sumber foto: http://dp3ap2kb.bandaacehkota.go.id/2016/08/18/pekerja-anak-boleh-kah/

Apa yang kita rasakan kalau melihat seorang anak tersenyum ceria? Apa yang kita rasakan bila menyaksikan anak-anak sedang bermain sebayanya, bercanda dan tertawa riang?. Anak-anak merupakan generasi bangsa yang harus menerima perhatian. Tak hanya oleh kita seorang, tapi semua kita, termasuk pemerintah dalam wadah sebuah negara, mengemban tanggung jawab penuh melindungi anak

Jika sebelumnya kita menyaksikan betapa beruntungnya anak-anak yang hidup dan bersosialisasi secara normal, namun bagaimana kalau ada di antara mereka yang tak beruntung?. Setiap saat, di usia yang masih belia, anak menjadi tulang punggung keluarga. Betapa masih banyak anak-anak di negara ini yang hidup di bawah eksploitasi. Apalagi ketika kita menengok cuplikan-cuplikan perkotaan, ada saja segelintir anak yang hidup sebagai pengais sampah atau berjualan es dawet keliling di sore atau malam hari. Kalau nurani sedang jernih, minimalnya dalam hati terbesit pertanyaan, "apakah beliau tadi pagi sekolah, ya?" Atau maksimalnya bertanya soal di mana daerah ia tinggal.

Hingga super cukup umur ini, Indonesia ternyata masih diselimuti oleh acara eksploitasi anak di bawah umur. Betapa tidak, Indonesia tercatat mengoleksi sekitar 1,6 juta pekerja anak di anak-anak 17 tahun (poskotanews, 2017).

Secara kasat mata, kondisi ini memperlihatkan pengawasan bidang ketenagakerjaan di kabupaten atau kota masih kurang maksimal. Anak dijadikan "mesin" penghasil uang, dipekerjakan, bahkan tak sedikit psikis dan nyawa mereka dipertaruhkan. Hanya demi uang.

Masih adanya pekerja anak juga memperlihatkan kekurangseriusan pemerintah, yang atas nama negara, berkomitmen untuk mengurangi acara ilegal ini. Angka 1,6 juta saja, itu kan angka yang terlapor. Bisa jadi, jumlahnya lebih dari itu. Seandainya pemerintah mewajibkan setiap lapangan perjuangan yang ada melaporkan komposisi tenaga kerjanya menurut umur, itu masih belum cukup tanpa adanya kroscek di lapangan.

Mempekerjakan anak merupakan kejahatan besar sekaligus musuh dunia. Di dunia ini, setidaknya masih "memelihara" pekerja anak di anak-anak sekitar 68 juta anak. Dan ini berarti, potensi kerugian masa depan dunia di masa depan begitu besar. Anak yang seyogyanya tumbuh dan berkembang secara alamiah, "dipaksa" menuakan pikiran dan tenaganya sehingga merenggut masa depannya.

Indonesia ini unik. Bisa dibilang begitu. Indeks Pembangunan Manusianya terus meningkat setiap tahunnya, bahkan dengan metode pengukuran terbaru IPM, tahun 2016 kemarin IPM Indonesia telah mencapai angka 70,18 dengan pertumbuhan sebesar 0,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
IPM sebagai salah satu indikator outcome pembangunan juga memperlihatkan tingkat aksesibilitas hasil pembangunan di bidang pendidikan. Aspek ini nampak pada besarnya Angka Harapan Lama Sekolah (HLS).

HLS Indonesia tahun 2016 telah mencapai 12 tahun yang mengartikan bahwa impian seorang anak berumur 7 tahun untuk mengenyam pendidikan sekolah ialah 12 tahun. Jika impian nasional tercapai, standard seorang dikatakan layak bekerja ialah pada usia 19 tahun.

Namun, pada kenyataannya 1,6 juta anak di bawah usia 17 tahun sudah bekerja dan dipekerjaan baik secara formal maupun informal. Bila diamati katakanlah rata-rata pekerja anak berumur antara 7-16 tahun, maka terdapat selisih 1-10 tahun dan itu menjadi kerugian akademik yang mereka alami. Belum lagi kerugian psikis yang kelak berdampak pada tingkat kedewasaan mereka yang terlampau dini.

Umumnya pekerja anak ialah mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Pekerja anak juga ada yang memang hidup dalam kondisi yatim piatu dan menjadi gelandangan selama waktu tertentu. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang justru dipaksa bekerja, mencari nafkah oleh orang tuanya. Sekilas terlihat bahwa area mereka dalam ketidakmampuan mengakses pendidikan layak.
Persentase pekerja anak juga menyebar di beberapa sektor riil dan itu hingga kini, negara belum final "hadir" dengan kebijakannya yang sempurna sasaran.

Dari 1,6 juta itu, 59 persennya tersebar sebagai tenaga pada lapangan perjuangan pertanian, 24 persennya merupakan pekerja di bidang jasa, 7 persennya sebagai buruh industri manufaktur dan sisanya sekitar 22 persen pada lapangan perjuangan lainnya. Mengapa hingga sebegini besarnya negara melaksanakan "pembiaran" terhadap pekerja anak?.

Memang dari segi value added yang dihasilkan oleh seorang anak akan menjadi amunisi berpengaruh sebuah perekonomian. Jelas saja, katakanlah seorang pekerja anak di sebuah lapangan perjuangan sanggup menambah nilai barang atau jasa sebesar Rp. 1.000,- seminggu. Bila saja 1,6 juta pekerja anak itu dalam satu daerah kerja, maka nilai tambah yang dihasilkannya satu ahad mencapai Rp. 1.600.000.000,-. Setahun 52 ahad berarti dalam setahun, mereka bisa menggerakkan ekonomi dengan nilai tambah Rp. 832.000.000,-. Artinya, hingga impian sekolah mereka mencapai umur 17 tahun saja dan siap kerja, nilai tambah yang dihasilkan telah mencapai Rp. 14.144.000.000,-. Begitu besar kan? Sangat menguntungkan dan mendongkrak perekonomian Indonesia.

Tapi, ada tiga hal yang terlupakan. Pertama, anak sebagai aset bangsa di masa depan menanggung risiko besar dan bakal menjadi "bom waktu" kehancuran ekonomi di masa depan. Perekonomian digerakkan oleh Sumber Daya kurang pendidikan yang pada waktunya malah berdampak merusak kualitas output perekonomian. Hilirnya, nilai tambah produk yang dihasilkan tak berdaya saing serta inefisiensi.

Kedua, soal pekerja anak bukan soal laba ekonomi semata, melainkan bagaimana menyiapkan sumber daya untuk laba negara dalam jangka panjang. Sebab, dengan memperlihatkan anak pendidikan yang layak, pada waktunya akan menghasilkan tenaga kerja yang profesional dan jago serta siap pakai.

Ketiga, pekerja anak bukan melulu soal untung, melainkan pada bagaimana negara memperlihatkan jaminan hidup, tumbuh dan berkembang. Selain itu, mempekerjakan anak di anak-anak juga berpotensi besar menghempas hak mereka atas pendidikan yang layak untuk masa depan.

Pekerja anak masih banyak. Siapa pun menilai kondisi ini begitu memiriskan. Untuk itu, pemerintah atas nama negara sudah semestinya "hadir" dengan disertai komitmen kuat, berupaya untuk menekan jumlah pekerja anak di Indonesia. Ini bukan sekadar retorika belaka, alasannya ialah bila tidak, negara ini akan sangat mungkin menjadi negara terbankrut di lalu hari.(*)

Sumber http://www.ngobrolstatistik.com/