Drs. Haryono, M.Pd. yang sekarang dikenal sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang mengawali karir sebagai seorang guru pada tahun 1993. Beliau menjadi guru bidang pertanian alasannya ialah alumni Institut Pertanian Bogor (IPB). Karir sebagai guru berakhir di awal tahun 2000-an alasannya ialah dimutasi untuk menduduki jabatan di dinas pendidikan.
Tak banyak yang tahu. Pak Hariyono saat menjadi guru pernah dikirim untuk tinggal di New Zealand selama satu tahun. Kepergiannya ke New Zealand berlangsung pada tahun 1994. Kegiatan di luar negeri ini dalam rangka pengembangan profesi guru.
Pengalaman di New Zealand itu yang menciptakan dia bisa bercerita bahwa semua profesi/ pekerjaan membutuhkan akta keahlian/ profesi. Sertifikat profesi ini tidak berlaku seumur hidup. Namun akta ini harus selalu diperbaharui setiap jangka waktu tertentu layaknya memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Profesi tukang sapu (cleaning service) membutuhkan sertifikasi keahlian. Sertifikakasi keahlian tukang sapu ini harus selalu diperbaharui. Konon katanya tes sertifikasi tukang sapu semakin ketat dari tahun ke tahun. Keketatan ini alasannya ialah keahlian tidak hanya diukur pada tingkat kebersihan secara kasat mata namun hingga pada pengukuran bakteri.
Menjadi guru di New Zealand juga tidak mudah. Harus melalui proses tes keahlian profesi secara berkala. Bahkan Pak Hariyono mengaku bahwa dulu ia harus melalui enam kali ujian hanya untuk menyemprot tanaman. Ujian ini dilakukan mulai dari mempersiapkan cairan hingga cara menyemprotkannya ke tanaman.
Kebijakan profesi guru di Indonesia masih lebih ringan dibanding kebijakan di New Zealand. Guru hanya perlu melaksanakan satu kali ujian profesi yang dinamakan Ujian Tulis Nasional (UTN). UTN selama inj dilaksanakan sehabis acara PLPG dan PPG.
Kebijakan guru Indonesia tidak seketat guru di New Zealand. Namun guru Indonesia mempunyai tanggung jawab etika untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya. Karena pemerintah Indonesia telah menunjukkan donasi profesi. Harapannya guru sanggup fokus pada peningkatan kompetensi peningkatan kemampuan. Guru tidak lagi lirik-lirik cari proyek atau kerjaan lain. Sehingga waktunya bisa dipakai untuk senantiasa berbagi kompetensi secara berkelanjut.
Oleh karenanya, guru sebagai profesi berarti guru ialah pekerjaan yang:
1. Tidak bisa digantikan oleh orang lain artinya tidak setiap orang bisa otomatis pribadi menjadi guru
2. Membutuhkan pendidikan khusus artinya menjadi seorang guru tidak hanya bermodal pernah menjadi siswa di mana ia hanya menirukan apa yang telah dilakukan oleh guru yang mengajarnya dulu.
3. mengasihi pekerjaannya dan selalu ingin maju, maksudnya senantiasa berbagi keprofesionalan secara berkelanjutan.
Tantangan guru dari zaman ke zaman semakin berat. Guru harus memikirkan tantangan tidak hanya di zaman ini, bukan pula hanya masa kemudian dimana guru itu hidup. Tapi guru harus bisa mempersiapkan masa depan murid-muridnya di zaman yang akan datang.
Diakhir pembicaraan, Pak Haryono berpesan bahwa untuk berbagi profesi guru modalnya ada dua. Yaitu kemauan dan kemampuan. Kemauan lah yang utama. Karena dengan bermodalkan kemauan kemampuan bisa ditingkatkan. Selain itu orang bisa saja mempunyai kemampuan tapi bila tidak punya kemauan belum tentu orang itu bisa melaksanakan sesuatu.
Alhamdulillah, sempat foto bersama.
Hotel Ning Tidar, 28 Juni 2018
Sumber http://rahmahuda.blogspot.com