Monday, May 6, 2019

√ Jateng Cendekia Dan Learning Object Tiga Dimensi

Bersama senior guru dari Magelang yang sama-sama menjadi akseptor ToT Learning Object Tiga Dimensi. Dari kiri ke kanan, saya, Mas Khabib Fauzi dan Mas Hafidh.
Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (BPTIK DIKBUD) mempunyai portal pebelajaran berjulukan jateng pintar. Portal Jateng Pintar ini sanggup diakses di alamat pintar.jatengprov.go.id. Jateng Pintar ialah portal yang memuat kumpulan media. Sehingga portal ini layak juga disebut sebagai gudang stok media pembelajaran yang dimiliki BPTIK. Porta ini berisi media pembelajaran untuk PAUD, SD, SMP, SMA, atau umum.  Portal ini menyediakan media pembelajaran berupa video, ebook, media interaktif, RPP, Best practice, dan foto dokumentasi aktivitas guru di Jawa Tengah.

Konten dalam portal Jateng Pintar berasal dari BPTIK, guru yang telah diToT atau dibimtek oleh BPTIK, komunitas masyarakat, dan siswa. Semua konten dalam Jateng Pintar sanggup diakses untuk pembelajaran di kelas. Media hasil karya kita sanggup juga ditampilkan dan dibagikan di Jateng Pintar. Untuk membagi karya, seseorang harus menjadi kontributor Jateng Pintar. Cara menjadi kontributor cukup mudah. Hanya perlu mendaftar di sajian pendaftaran kontributor. Kemudian sesudah media sudah diupload, akan disetujui oleh admin dari BPTIK. Apabila memenuhi syarat dan ketentuan, media karya seseorang sanggup dimuat di Jateng Pintar. Jika tidak, media tersebut tidak akan ditampilkan.

ToT dan Jateng Pintar
Pelatihan ToT ini bermuara pada bertambahnya media pembelajaran di Portal Jateng Pintar. Media pembelajaran yang hendak diupload di Jateng Pintar ialah learning object. Learning Object yang berbentuk tiga dimensi. Makara akseptor ToT wajib mengupload hasil karya 3D di Portal Jateng Pintar. Selain itu, hasil media pembelajaran dari akseptor yang dideminasi juga harus diupload di Jateng Pintar. Format file media yang sanggup dibaca oleh Jateng Pintar dikala ini gres file dengan format PPT dan SWF. Ini syarat mutlak untuk memperoleh akta training senilai 32 jam dari BPTIK Dikbud Jawa Tengah.

Learning object ialah pecahan bahan bimbing berbasis website yang dirancang untuk menjelaskan satu tujuan pembelajaran tunggal. Bila dikaitkan dengan training ToT ini, akseptor ToT harus bisa menghasilkan learning object dalam bentuk produk tiga dimensi. Selain itu supaya sanggup melalui verifikasi bahan dari admin Jateng Pintar, media pembelajaran harus dibentuk lebih kongkrit. Jangan hingga media pembelajaran malah menyebabkan bayangan siswa lebih abstrak. Media yang ajaib menciptakan siswa lebih bingung

Selain itu, learning object yang dibentuk sebaiknya reusable, artinya sanggup dipakai secara bangun sendiri dan sanggup digabungkan dengan objek yang lain untuk menghasilkan pembelajaran yang utuh. Misalnya learning object yang dibentuk mengenai tulang tengkorak, tulang tengkorak tersebut sanggup digabungkan dengan bab tulang yang lain untuk menghasilkan pemahaman yang utuh mengenai rangka manusia.

Pembuatan media pembelajaran supaya sesuai dengan syarat di atas harus melalui beberapa tahapan analisis. Pertama, harus memperhatikan silabus terlebih dahulu. Kemudian mencari Standar Kompetensi dan Kompetesi Dasar. Dilanjutkan dengan merumuskan indikator. Indikator inilah yang menjadi titik tolak untuk memulai pembuatan media pembelajaran Learning Object berbasis 3 Dimensi.

Semarang, 23 Maret 2018

Sumber http://rahmahuda.blogspot.com